KPU Membuka Registration KPPS untuk Kantor Sekretariat PPS di Jombang yang Dibanjiri Pendaftar

by -99 Views

Suasana pendaftaran calon anggota KPPS di kantor sekretariat PPS Desa Denayar Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, Kamis (14/12/2023) ( Foto : Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG,- KPU Jombang sudah resmi membuka pendaftaran badan ad hoc KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang sudah resmi dibuka di setiap PPS (Panitia Pemungutan Suara) di 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang dan setelah dibuka banyak sekali pendaftar untuk bergabung menjadi penyelenggara pemilu KPPS, Kamis (14/12/2023).

Pantauan di lokasi terlihat puluhan pendaftar sedang antri untuk mendaftar, menumpuk berkas, dan mengambil formulir pendaftaran. Sedangkan pendaftar dengan berkas yang sudah lengkap terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh petugas sekretariat PPS Desa Denayar Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.

Pendaftar badan ad hoc ini sangat antusias melakukan konsultasi, terkait syarat pendaftaran untuk menjadi bagian dari badan ad hoc anggota KPPS di pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Salah satunya pendaftar Nida Alqoiriyah mendaftar sebagai anggota KPPS karena ingin ikut mensukseskan pemilu tahun depan dengan menjadi bagian anggota KPPS di Desa Denayar.

“Dengan pengalaman sebagai pantarlih di desa tempat tinggalnya, saya ingin ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu dengan mendaftar sebagai calon anggota KPPS,” kata Nida.

Dalam perekrutan penerimaan calon anggota KPPS ini, Panwaslu Kecamatan Jombang juga melakukan pengawasan melekat saat pendaftaran untuk memastikan pendaftaran badan ad hoc KPPS di masing-masing PPS di 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang.

Komisioner KPU Kabupaten Jombang Rita Darmawati mengatakan bahwa pendaftaran KPPS dimulai sejak tanggal 11 Desember hingga 20 Desember 2023. Calon anggota KPPS yang mendaftar harus masuk ke aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) untuk mengunggah semua persyaratan.

Rita menjelaskan bahwa KPU Jombang membutuhkan 27.006 petugas KPPS untuk bertugas di 3.858 TPS yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang. Rita juga menginformasikan bahwa honorarium KPPS naik dibandingkan pemilu sebelumnya, yakni dari Rp 550 ribu per bulan untuk ketua KPPS menjadi Rp 1,2 juta per bulan. Begitu juga untuk anggota KPPS, honorarium naik dari Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp 1,1 juta per bulan.

KPU Jombang berharap masyarakat Jombang dapat bergabung bersama mereka sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Jombang untuk menjadikan pemilu ini sukses dengan baik.