Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar
SUARA INDONESIA, BLITAR – Akhir bulan November 2023, DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Senin (27/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib menyampaikan, pada rapat kali ini telah disepakati bahwa, indikator makro ekonomi dan kondisi kesejahteraan masyarakat menjadi dasar penyusunan APBD tahun 2024. “Indikator makro ekonomi yang dimaksud adalah terkait pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, penduduk miskin dan IPM,” katanya. Mujib menjelaskan, berdasarkan data masuk, telah diketahui bahwa keuangan APBD 2024 dari sisi pendapatannya sebesar Rp 2.539.663.716.002. Sedangkan, sisi belanja sebesar Rp 2.729.015.710.689. “Kami meminta kepada Pemerintah Daerah supaya menggunakan anggaran tersebut dengan baik dan tepat sasaran. Jangan sampai tidak karena dapat merugikan masyarakat,” terangnya. Mujib menambahkan, selaras dengan tema pembangunan tahun 2024 yakni Memantapkan Produktivitas Ekonomi yang Berorientasi Ekspor dan Perluasan Pasar melalui Penguatan SDM, Infrastruktur Berkelanjutan dan Stabilitas Sosial Politik harus bisa benar-benar terwujud. “DPRD akan melakukan fungsi kontrolnya secara berkala dan rutin atas pelaksanaan kebijakan ekonomi dan berbagai upaya yang ditempuh dalam strategi mencapai target kinerja,” imbuhnya.
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Arik Susanto
Editor: Imam Hairon