Kejaksaan Negeri Sumenep Memperhatikan Pelaksanaan Realisasi Dana Desa, Menegaskan Pentingnya Alokasi yang Tepat Sasaran

by -106 Views

Kejaksaan Negeri Sumenep Meminta Alokasi Dana Desa (DD) Harus Tepat Sasaran

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memberikan perhatian terhadap realisasi penggunaan Dana Desa (DD) menjelang akhir tahun anggaran 2022/2023. Kepala Kejari Sumenep Trimo meminta agar seluruh kepala desa segera mencairkan DD dan melaksanakan seluruh kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari anggaran tersebut.

Selain itu, LPJ realisasi DD juga harus segera dirampungkan. Alokasi anggaran DD harus digunakan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari dana tersebut. Trimo juga memperingatkan agar tidak ada penyalahgunaan DD.

Menurutnya, Kejari Sumenep dan masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal penggunaan DD. Kejari Sumenep memiliki program Jaksa Jaga Desa untuk mengawal realisasi DD sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jika terdapat pelaksanaan DD yang tidak sesuai aturan, masyarakat bisa melaporkan langsung kepada pihak kejaksaan.

Pewarta: Wildan Mukhlishah Sy
Editor: Mahrus Sholih

Sumber: Suara Indonesia