Besaran dan Rincian Tarif Baru Tol JORR Akses Tanjung Priok dan Pondok Aren-Ulujami yang Mulai Berlaku Besok

by -83 Views

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Akses Tanjung Priok (ATP), dan Pondok Aren-Ulujami akan mulai diberlakukan pada Senin, 4 Desember 2023, pukul 00.00 WIB, besok.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” kata Kepala Departemen Pemasaran dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Tollroad, Panji Satriya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (3/12).

Seiring dengan kenaikan tarif, empat Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Ruas JORR, ATP, dan Pondok Aren-Ulujami yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Marga Lingkar Jakarta, dan PT Jakarta Lingkar Baratsatu terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan pelayanan, memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

“Peningkatan Layanan dibidang transaksi antara lain dengan menyediakan Mobile Reader untuk mempercepat waktu transaksi, Implementasi dan pengembangan transaksi Single Lane Free Flow (SLFF), dan peningkatan kapasitas transaksi di gerbang tol,” jelasnya.

Pada bidang layanan Lalu Lintas, empat BUJT ini telah melakukan pemasangan Dynamic Message Sign (DMS) pada akses jalan tol dan lajur. Lalu, pemasangan speed camera dan CCTV, serta pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dan penyiagaan armada operasional yang terdiri dari Mobile Customer Service, derek, ambulance, rescue, dan derek multiguna.