Polisi Menangkap 10 Orang Terkait Kasus Pengeroyokan di Taman Sritanjung Banyuwangi

by -292 Views

Peristiwa

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI – Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil mengamankan sekitar 10 orang terkait aksi pengeroyokan yang terjadi di jalan Taman Sritanjung pada Minggu, 3 Desember 2023 dini hari.

Video aksi pengeroyokan tersebut viral di media sosial dan menarik perhatian publik termasuk polisi.

KBO Satreskrim Polresta Banyuwangi, Iptu Wiranata, mengatakan bahwa korban penganiayaan tersebut berjumlah tiga orang, yakni AG, PH, dan MM. Mereka merupakan orang dewasa yang telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Hasil visum ketiga korban telah didapatkan oleh kepolisian. Mereka mengalami luka memar di bagian kepala, lengan, dan punggung akibat dipukuli oleh sekelompok pemuda. Korban sudah mendapatkan perawatan medis dan diperbolehkan pulang.

Polisi proaktif melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas para pelaku dan berhasil mengamankan 10 orang. Mereka masih dalam pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk menentukan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Selain itu, polisi juga sedang mencari barang bukti berupa kayu dan batu bata yang digunakan para pelaku dalam penganiayaan.

Motif dari pengeroyokan tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Dugaan sementara adalah adanya selisih paham di antara anak muda.

Pewarta: Muhammad Nurul Yaqin

Editor: Mahrus Sholih

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA