DPRD Kaltim Mendesak Penyelenggara Pemilu untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas

by -101 Views

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menekankan perlunya peningkatan partisipasi pemilih disabilitas di Benua Etam menjelang Pemilu 2024. Dalam pernyataannya di Samarinda pada hari Minggu, Jahidin menyoroti pentingnya mempermudah akses dan pelayanan bagi pemilih dengan keterbatasan fisik.

“Akses untuk para pemilih harus dipermudah, termasuk pelayanan kepada orang yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk orang dengan disabilitas,” ujar Jahidin di Samarinda, Minggu (05/11/2023).

Jahidin menyampaikan bahwa petugas KPPS akan mengunjungi pemilih yang tidak dapat datang ke TPS, memastikan bahwa mereka yang terkendala oleh sakit atau kondisi lain tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Sejak 2009, langkah-langkah telah diambil untuk memastikan pemilih disabilitas diperlakukan sama seperti kelompok masyarakat lainnya.

“Pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri dengan bantuan petugas,” kata anggota FPKB itu.

Jahidin menyebut pentingnya dukungan penuh dari negara untuk pemilih disabilitas diakui, dengan merujuk pada pedoman teknis pendampingan yang telah dijalankan di lapangan. Dalam harapannya, setiap pemilih disabilitas dapat merasakan keadilan dan dukungan selama proses Pemilu mendatang.

“Pemilih disabilitas juga memiliki hak dan peran penting dalam menentukan masa depan politik daerah mereka,” ujar Jahidin.

Selain itu, Jahidin mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi agar pemilih disabilitas mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama lembaga terkait seperti KPU dan Bawaslu menjadi kunci untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan bagi pemilih disabilitas.

“Diharapkan partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilihan berikutnya akan semakin meningkat, dan hak-hak mereka tetap terjaga dengan baik,” ungkap Jahidin. (Adv)

Sumber: SUARA INDONESIA

Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra