Dorong Kesetaraan Gender Melalui Perda PUG, Wakil Ketua DPRD Kaltim Memberikan Dukungan

by -265 Views

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Seno Aji menyoroti pentingnya Peraturan Daerah (Perda) dalam mendorong kesetaraan gender. Melalui revisi Perda Nomor 2 Tahun 2016, Komisi IV berhasil menciptakan landasan yang kuat dalam waktu singkat untuk memastikan hak setara bagi perempuan di Kalimantan Timur.

Proses perubahan melibatkan perpindahan tugas dari Panitia Khusus (Pansus) ke Komisi IV, yang berhasil menyelesaikan tugasnya dalam 37 hari. Seno Aji mengapresiasi kerja cepat Komisi IV, menyatakan inisiatif ini sebagai langkah penting memperkuat peran perempuan di masa depan Kalimantan Timur.

“Inisiatif ini sangat penting untuk memperkuat peran perempuan di masa depan di Kalimantan Timur,” kata Seno di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (08/11/2023).

Perubahan ini berdasarkan kesadaran akan keterlibatan perempuan yang masih belum optimal, terutama dalam DPRD yang belum mencapai kuota 30 persen. Melalui Perda baru, upaya difokuskan untuk menjamin peran setara perempuan dan laki-laki di Kalimantan Timur.

Seno berharap perubahan ini mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di seluruh Kalimantan Timur, menciptakan keseimbangan antara laki-laki dan perempuan. “Kesetaraan gender bukan hanya hak individu, tetapi juga kunci untuk kemajuan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.

“Dengan dukungan penuh DPRD dan pemerintah provinsi, pengarusutamaan gender akan menjadi kenyataan, memberikan peran lebih kuat kepada perempuan dalam membentuk masa depan provinsi ini,” tandas Seno. (Adv)

Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA