Penundaan Pengiriman Logistik Pemilu di KPU Jombang Akibat Proses Negosiasi Gudang yang Belum Selesai

by -123 Views
Penundaan Pengiriman Logistik Pemilu di KPU Jombang Akibat Proses Negosiasi Gudang yang Belum Selesai
Politik
Proses Negosiasi Gudang Belum Kelar, Pengiriman Logistik Pemilu di KPU Jombang Molor dari Jadwal

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi saat ditemui di Kantor KPU Jombang, Sabtu (04/11/2023). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

JOMBANG, Suaraindonesia.co.id- Pengiriman logistik pemilu di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terlambat dari jadwal karena gudang tempat penyimpanan belum siap. Padahal, pengiriman logistik tahap pertama seharusnya dilakukan pada tanggal 3 November 2023 kemarin.

Awalnya, KPU Jombang akan menyewa gudang milik Bulog setempat, namun rencana tersebut dibatalkan. Saat ini, KPU berencana menggunakan sebuah gudang di Desa Mojosongo, Kecamatan Diwek, namun masih menunggu proses negosiasi sewa-menyewa selesai.

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan bahwa pihaknya sudah menemukan gudang untuk persiapan penerimaan logistik Pemilu 2024 KPU. Namun, karena harga sewa yang ditawarkan lebih dari Rp 200 juta, maka proses tawar-menawar berada di KPU Jawa Timur.

Saat ini, KPU Jombang tinggal menunggu hasil penawaran gudang yang diajukan kepada KPU Jawa Timur. “Kalau sudah disetujui dan tempat sudah siap, rencananya logistik yang ada di penyedia akan segera dikirim ke gudang,” paparnya, Sabtu (4/11/2023).

Burhan menjelaskan bahwa logistik pemilu terbagi dalam dua tahap pengadaan. Tahap pertama berkaitan dengan logistik yang tidak berkaitan dengan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Daftar Pasangan Calon (DPC) untuk Pemilu 2024.

“Misalnya kotak suara, bilik suara, tinta, segel, sampul, tanda pengenal, dan lain sebagainya. Logistik-logistik tersebut dapat diproduksi tanpa harus menunggu DCT dan DPC ditetapkan,” terangnya.

Burhan menjelaskan bahwa rencana pengadaan logistik tahap pertama akan berlangsung dari September hingga 17 November 2023, sedangkan tahap kedua akan dilakukan mulai dari 18 November hingga 14 Januari 2024.

Dirinya mengaku bahwa sampai saat ini tidak ada kendala signifikan terkait persiapan dan pengadaan logistik tersebut. “Karena masih ada cukup waktu sampai 17 November 2024 mendatang. Apalagi logistik seperti kotak suara, bilik suara, segel, dan tinta, wewenang pengadaannya berada di KPU provinsi,” jelasnya. (*)

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih