Supervisi Program 2 Kementerian di Situbondo oleh Anggota IV BPK-RI

by -208 Views

Syamsuri
01 November 2023 | 17:11 Dibaca 330 kali
Berita
Anggota IV BPK-RI  Supervisi Program 2 Kementerian di Situbondo

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Haeru Saleh didampingi Bupati saat meninjau hasil pertanian dan perikanan di Pendopo Aryo Situbondo. ( Foto : Syamsuri/ Suara Indonesia.co.id)

SITUBONDO, Suara Indonesia.co.id – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melakukan supervisi atas program kerja dua kementerian: Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2023 di Kabupaten Situbondo.

Hal ini dilakukan untuk memastikan realisasi anggaran yang sudah digunakan di daerah tepat sasaran, kata Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Haerul Saleh.

Dalam melakukan supervisi tersebut, Anggota IV BPK-RI tersebut disambut langsung oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc. sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian RI, bertempat di Pendopo Aryo Situbondo. Rabu (01/11/2023)

Menurut Haerul Saleh, diskusi terkait pemeriksaan kinerja ketahanan pangan Tahun 2021 s.d Semester I Tahun 2023 dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) belanja barang dan belanja modal mendukung komoditas unggulan Tahun 2022 s.d triwulan III Tahun 2023 di Provinsi Jawa Timur.

“Tujuan dari pemeriksaan kinerja oleh BPK-RI adalah dalam rangka untuk menilai efektivitas pemenuhan ketersediaan dan keterjangkauan pangan dalam rmewujudkan ketahanan pangan Tahun 2021 s.d semester 1 Tahun 2023 pada Kementerian Pertanian,” jelasnya

Kata Haerul Saleh, PDTT Belanja Barang dan Belanja Modal Mendukung Komoditas Unggulan, ini bertujuan untuk menilai apakah Kementerian Pertanian telah mematuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku dalam pelaksanaan program mendukung komoditas unggulan diantaranya Program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas dan Program nilai tambah dan daya saing industri.

“Ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program ketahanan pangan, sebab alokasi anggaran ketahanan pangan pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp10,1 triliun dari tahun 2022 sebesar Rp94, 1 triliun menjadi sebesar Rp104,2 triliun. Dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 kecenderungannya mengalami peningkatan meskipun pada saat pandemi Covid-19 pada tahun 2019 dan 2022 sempat mengalami penurunan,”ujarnya.

Haerul Saleh menjelaskan, anggaran yang digunakan fokus pada program penguatan sektor pertanian dan penguatan cadangan pangan. Untuk program penguatan sektor pertanian terdiri dari pengembangan budidaya pertanian, infrastruktur termasuk juga penyimpanan, subsidi pupuk, pemberian bunga kredit yang rendah, DAK fisik dan non fisik, serta dana desa terkait ketahanan pangan.

“Untuk mewujudkan ketahanan pangan tentu diperlukan sinergitas program dan anggaran antar K/L maupun antar pusat daerah. Hal tersebut dilakukan untuk menyiasati ruang fiskal yang sangat terbatas melalui penguatan perencanaan dan penganggaran serta peningkatan quality control terhadap program prioritas,”ujarnya.

Ketahanan pangan bisa dikatakan terwujud, kata Haerul Saleh, salah satunya ditandai dengan meningkatnya produktivitas komoditi utama yang dapat mencukupi pangan nasional atau swasembada. Alhamdulillah beberapa komoditi utama pada Semester I 2023 capaian produksinya sudah di atas 50%, seperti padi 31,50 juta ton (57,80%) dan jagung 16,53 juta ton (71,71%).

“Hasil dari pemeriksaan BPK-RI pada Kementerian Pertanian, untuk capaian penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh Kementerian Pertanian pada saat ini mengalami penurunan sebesar 3,55% dari 87,36% (per 19 Agustus 2023) menjadi 83,81% (23 Oktober 2023),” tuturnya

Menurut Haerul Saleh, ini terjadi karena adanya tambahan 4 (empat) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baru dengan jumlah rekomendasi sebanyak 78 rekomendasi.