Layanan jemput bola NIB gratis untuk pelaku UMKM di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/Suara Indonesia)
BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meluncurkan program inovatif untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kabupaten tersebut.
Sebagai upaya mendorong UMKM agar semakin maju, mereka memberikan layanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada para pelaku UMKM.
Seperti yang dilakukan di Lingkungan Sukorejo, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Senin (30/10/2023). Puluhan warga memadati layanan jemput bola pengurusan NIB.
Program jemput bola Banyuwangi yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Glagah ini bertujuan untuk memudahkan proses administrasi dan regulasi bisnis bagi UMKM.
Tidak hanya itu, pemerintah kabupaten juga intensif memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.
“Kami melakukan jemput bola agar masyarakat lebih mudah mendapatkan izin usaha,” ujar Hary Iswadi, Sekretaris Kecamatan Glagah.
Dalam layanan jemput bola ini, masyarakat yang ingin mengurus NIB hanya perlu membawa KTP. Selanjutnya petugas akan memproses NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki. Selain gratis, proses pengurusan NIB ini juga dapat ditunggu.
Hary Iswadi menambahkan, dengan memiliki NIB, para pelaku usaha khususnya UMKM dapat lebih mudah mengakses permodalan di perbankan. NIB ini, lanjutnya, juga menjadi panduan sekaligus basis data bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“Kami dapat melihat siapa yang sudah bisa mendapatkan bantuan serta yang terdaftar sebagai UMKM di Banyuwangi,” terangnya.
Lebih jauh dijelaskan, masyarakat dapat mengajukan layanan jemput bola di lingkungannya. Masing-masing lingkungan melalui ketua RW atau kepala dusun dapat mengajukan layanan jemput bola ke kantor kecamatan. Selanjutnya, akan dijadwalkan untuk dilaksanakan layanan jemput bola.
Dia menyebutkan, pekan ini, Kecamatan Glagah telah menjadwalkan layanan jemput bola di masing-masing kantor desa atau kelurahan. Petugas akan datang ke kantor desa/kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Kami mengatur jadwal di Kecamatan Glagah secara bergilir,” katanya.
Selain NIB, layanan jemput bola ini juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dijelaskannya, dalam Undang-undang Kependudukan disebutkan bahwa KTP dapat berbentuk digital maupun fisik. IKD ini menurutnya akan mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan lainnya.
“Oleh karena itu, kami melakukan jemput bola agar masyarakat dapat mengaktivasi KTP digital di HP mereka,” jelasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Mahrus Sholih |