Sri Mulyani, Airlangga, and Zulhas Eradicate Illegally Imported Goods Worth Rp 49.95 Billion

by -116 Views

Tiga menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp 49,951 miliar. Kegiatan tersebut dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang.

Airlangga mengatakan, barang impor yang dimusnahkan di antaranya adalah pakaian bekas, besi baja non standar, alat kesehatan, dan makanan minuman. Selain itu, juga termasuk alat ukur yang tidak memenuhi perizinan, mainan anak, dan elektronik yang tidak memiliki manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan SNI. Menurut Airlangga, barang impor ilegal ini sangat mengganggu performa Usaha Kecil dan Menengah (UKM) atau Industri Kecil dan Menengah (IKM) kita.

Zulkifli Hasan mengatakan bahwa total nilai barang impor yang dimusnahkan mencapai Rp 50 miliar atau Rp 49,951 miliar. Tindakan tersebut dilakukan oleh Pemerintah untuk melindungi pelaku usaha di dalam negeri. Diharapkan dengan kerja sama ini, industri dalam negeri dapat terlindungi dan kita dapat memiliki hubungan yang baik.